Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi Universitas Atma Jaya Yogyakarta
Kami berkomitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Laporkan, kami siap membantu Anda.

Dukungan Pencegahan dan Penanganan
Kami menyediakan berbagai layanan untuk mendukung pencegahan dan penanganan kekerasan di Perguruan Tinggi
Pendampingan Psikologis
Layanan konseling gratis oleh psikolog klinis profesional untuk membantu pemulihan trauma korban secara holistik.
Bantuan Hukum
Pendampingan hukum selama proses penanganan kasus, mulai dari konsultasi hingga pendampingan di kepolisian jika diperlukan.
Edukasi & Sosialisasi
Program edukasi rutin, workshop, dan seminar untuk meningkatkan kesadaran dan pencegahan kekerasan di kampus.
Jenis-Jenis Kekerasan
Pahami berbagai bentuk kekerasan yang dapat terjadi di lingkungan kampus
Kekerasan Fisik
Kekerasan fisik merupakan setiap perbuatan dengan kontak fisik yang dilakukan dengan atau tanpa menggunakan alat bantu.
- Tawuran
- Penganiayaan
- Perkelahian
- Eksploitasi ekonomi melalui kerja paksa untuk memberikan keuntungan ekonomi bagi Pelaku
- Pembunuhan
Kekerasan Psikis
Kekerasan psikis merupakan setiap perbuatan nonfisik yang dilakukan bertujuan untuk merendahkan, menghina, menakuti, dan/atau membuat perasaan tidak nyaman.
- Pengucilan
- Penolakan
- Pengabaian
- Penghinaan
- Penyebaran rumor
- Panggilan yang mengejek
- Intimidasi dan teror
- Perbuatan mempermalukan di depan umum
- Pemerasan
Perundungan
Pola perilaku berupa kekerasan fisik dan/atau kekerasan psikis yang dilakukan secara berulang dan adanya ketimpangan relasi kuasa.
- Perundungan secara fisik
- Perundungan secara verbal
Kekerasan Seksual
Kekerasan seksual adalah pelecehan atau serangan seksual akibat ketimpangan kuasa yang menyengsarakan fisik, psikis, dan aktivitas korban.
- Catcalling (Rayuan, lelucon, atau siulan bernuansa seksual)
- Flashing (Memperlihatkan alat kelamin tanpa persetujuan)
- Leering”, stare-down (Menatap dengan nuansa seksual atau membuat tidak nyaman)
- Revenge porn (Mengambil/merekam/menyebarkan materi seksual tanpa izin)
- Gosip seksual, rumor
- Mengunggah foto tubuh atau info seksual tanpa persetujuan
- Membujuk/menjanjikan sesuatu untuk melakukan aktivitas seksual
- Groping (Sentuhan/non‑konsensual (meraba, memeluk, mencium)
- Membuka pakaian tanpa persetujuan
- Pemaksaan untuk melakukan transaksi/kegiatan seksual
- Penyiksaan dan/atau eksploitasi seksual
Diskriminasi dan Intoleransi
Diskriminasi dan intoleransi adalah perlakuan membeda-bedakan seseorang berdasarkan latar belakang atau kondisi tertentu yang memicu kekerasan.
- Larangan untuk menggunakan pakaian yang sesuai dengan keyakinan dan/atau kepercayaan agama, mengikuti mata kuliah agama/kepercayaan yang diajar oleh dosen sesuai dengan agama/kepercayaan
- Pemaksaan untuk menggunakan pakaian yang tidak sesuai dengan keyakinan dan/atau kepercayaan agama; mengikuti mata kuliah agama/kepercayaan yang diajar oleh dosen yang tidak sesuai.
- Larangan atau pemaksaan untuk mengikuti atau tidak mengikuti perayaan hari besar keagamaan yang dilaksanakan di Perguruan Tinggi yang berbeda dengan agama/kepercayaan sesuai yang diyakini
Kebijakan yang Mengandung Kekerasan
Kebijakan yang mengandung kekerasan adalah segala aturan tertulis maupun tidak tertulis yang berpotensi atau menimbulkan kekerasan.
- Surat keputusan
- Surat edaran
- Nota dinas
- Pedoman
- Imbauan
- Instruksi
Dampak Kami
Komitmen kami dalam menciptakan kampus yang aman tercermin dalam angka-angka berikut yang terus bertumbuh seiring kepercayaan civitas akademika.
0
Laporan Ditangani
0%
Tingkat Penyelesaian
Jangan Takut Melapor
Keamanan dan kerahasiaan Anda adalah prioritas kami. Setiap laporan akan ditangani dengan serius dan profesional.
Video belum tersedia