Umum

Proses Penanganan Aduan Kekerasan

3 Juni 2026
Tim Satgas PPKPT UAJY
Proses Penanganan Aduan Kekerasan
YOGYAKARTA – Sebagai wujud nyata komitmen dalam menciptakan ruang akademik yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) resmi merilis laporan kinerja berkala untuk periode semester ini. Pelaporan ini tidak hanya memaparkan data statistik, tetapi juga menggarisbawahi implementasi sistem manajemen pelaporan terintegrasi berbasis digital yang baru saja diterapkan.Dalam pemaparannya, Ketua Satgas PPKPT mengungkapkan bahwa sepanjang semester ini, satgas telah berhasil melaksanakan serangkaian program pencegahan berskala besar, termasuk sosialisasi terstruktur bagi mahasiswa baru, dosen, dan tenaga kependidikan. Melalui pemanfaatan platform digital yang menjamin kerahasiaan (anonymity) dan keamanan data korban, Satgas mencatat peningkatan partisipasi aktif warga kampus dalam melaporkan indikasi tindakan kekerasan maupun ruang lingkup yang dinilai rawan."Pelaporan kinerja ini adalah bentuk pertanggungjawaban publik kami. Dengan adanya sistem pelaporan terintegrasi, proses triase kasus, investigasi, hingga pendampingan psikologis dan hukum dapat terpantau secara real-time dengan penanganan yang lebih terukur dan responsif," ujar Ketua Satgas dalam rilis resminya. Selain penanganan kasus, laporan tersebut juga menyoroti hasil evaluasi indeks kenyamanan kampus. Berdasarkan survei berbasis pengguna (user experience evaluation) yang dilakukan pasca-sosialisasi, terjadi peningkatan kesadaran hukum dan prosedural di kalangan civitas akademika sebesar 40%. Langkah ke depan, Satgas PPKPT akan terus memperkuat kolaborasi lintas unit untuk memastikan bahwa rekomendasi sanksi maupun pemulihan korban berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.